Connect With Us

Warga Nambo Jaya Produksi Berbagai Olahan Pangan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 November 2019 | 13:02

Manager Pengembangan Demplot KWT Anthurium RT 06/03 Kompleks Pondok Arum, Yuliana Darmawan menampilkan produk olahan pangan lokal hasil bercocok tanam. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kelompok Wanita Tani (KWT) di RT 06/03, Kompleks Pondok Arum, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang memproduksi olahan pangan lokal bernilai ekonomis dari hasil bercocok tanam.

Olahan pangan lokal itu diantaranya produk saus, aneka sambal, keripik dan manisan terong, serta manisan tomat yang seluruh bahan bakunya dari panen tanaman produktif.

Manager Pengembangan Demplot KWT Anthurium RT 06/03 Kompleks Pondok Arum, Yuliana Darmawan menampilkan produk olahan pangan lokal hasil bercocok tanam.

Produk-produk olahan pangan lokal itu sudah dikemas dan siap dijual dengan harga Rp25 ribu. Namun, pemasaran masih menjangkau lingkup Pasar Nambo Jaya.

Untuk menciptakan produk olahan pangan lokal, para kader KWT di Nambo Jaya mendapat bantuan sejumlah peralatan masak dari Pemerintah Provinsi Banten.

Para kader KWT mengolah bahan baku cabai hasil bercocok tanam menjadi produk olahan pangan lokal, yaitu saus dan sambal.

Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Eni Nuraeni mengatakan, pihaknya mendorong KWT di Kota Tangerang untuk bercocok tanam hingga memproduksi olahan pangan lokal. 

"Selain peralatan, kami support dari tenaga penyuluh dan pendamping untuk monitoring dan mengevaluasi KWT," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga :

Para KWT di Kota Tangerang, termasuk Nambo Jaya mendapat pelatihan dari Pemerintah Kota Tangerang, untuk mengembangkan minat bercocok tanam hingga memproduksi olahan pangan lokal.

Para kader KWT mengolah bahan baku cabai hasil bercocok tanam menjadi produk olahan pangan lokal, yaitu saus dan sambal.

"Yang terpenting tugas kami itu bagaimana menciptakan produk olahan lokal. Itu ya menciptakan dari hasil cocok tanaman KWT dan rumahan," ucapnya.

Ketua RW 03 Kelurahan Nambo Jaya, Bambang Mulyadi mengungkapkan, warganya sangat antusias menjalani aktivitas bercocok tanam yang dimulai secara mandiri.

Produk olahan pangan lokal hasil bercocok tanam.

Ia menuturkan, hasil produk olahan pangan lokal dapat mengerek naik ekonomi warga. Selain itu, juga dapat menjamin kesehatan warga karena mengkonsumsi makanan berkualitas.

"Kami mendukung program pemerintah daerah terkait penghijauan lingkungan. Kami pun ingin membawa kampung ini bisa terkenal dengan berkarya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Listrik Jangkau Daerah Pelosok, Prabowo Resmikan 47 PLTS di 11 Provinsi

Selasa, 1 Juli 2025 | 11:29

Sebanyak 47 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) resmi beroperasi di 47 desa yang tersebar di 11 provinsi. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, PT PLN (Persero), dan mitra swasta.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill