Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com–Produk Flatform Furniture Grade (FFG) dengan brand Hana Plywood diklaim menjadi kayu yang kokoh untuk bahan baku fasilitas furniture.
"Produk FFG kami ini sangat kokoh. Cocok digunakan untuk pembuatan furniture karena diproduksi dengan mesin berteknologi tinggi," ujar Nikita, marketing Hana Plywood saat ditemui di kawasan Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Ia menjelaskan, Hana Plywood memiliki ketebalan yang bervariasi diantaranya 3mm, 6mm, 9mm, 12mm, 18mm sampai dengan 40mm dan menyediakan plywood yang dikalibrasi dengan toleransi ketebalan ±2.0mm.
"Produk ini memiliki kekuatan dan lapisan kayu yang solid dan memungkinkan untuk dilaminasi langsung dengan HPL, Veneer, dan lapisan UV," katanya.
Menurutnya, produk Hana Plywood tidak mudah pecah saat dibor dan grooving dengan mesin atau secara manual dan memudahkan bahan dibentuk dengan diameter kecil dan dibentuk bundar dengan mudah.
"Dan menggunakan jenis lem dengan emisi rendah yang telah disetifikasi sehingga ramah lingkungan," tutur Nikita.
Dengan kelebihan produk FFG, Hana Plywood yang digagas PT. Alpha Utama Mandiri tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan untuk kebutuhan anda sebagai mesin pendukung juga bahan utama furniture.
"Jadi, produk kami ini sangat cocok digunakan untuk pembuatan seperti lemari yang berada di pemerintahan maupun swasta," pungkasnya. (RMI/RAC)
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews