Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), membuat aplikasi Gojek menghilangkan layanan ojek sepeda motor atau GoRide.
Hilangnya layanan ini ternyata juga dialami di Tangerang, meski pemerintah daerah setempat belum memberlakukan PSBB.
Pantauan TangerangNews, saat membuka aplikasi Gojek, icon layanan GoRide memang tidak ada. Hanya tersedia layanan GoCar, GoFood, GoShop, GoSend, GoMart, GoMed dan GoPulsa.
Sementara itu, pada aplikasi Grab, ketika dicek pada pukul 15.50 WIB, semua layanan tetap bisa digunakan termasuk ojek motor.
Untuk diketahui, aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9/2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.
Dalam pedoman itu dijelaskan pada bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. (RAZ/RAC)
TODAY TAGSebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews