Connect With Us

Layanan Ojek Motor di Gojek Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 16:04

Tampilan screenshot aplikasi gojek bahwa layanan Ojek Motor sudah tidak tersedia lagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), membuat aplikasi Gojek menghilangkan layanan ojek sepeda motor atau GoRide.

Hilangnya layanan ini ternyata juga dialami di Tangerang, meski pemerintah daerah setempat belum memberlakukan PSBB.

Pantauan TangerangNews, saat membuka aplikasi Gojek, icon layanan GoRide memang tidak ada. Hanya tersedia layanan GoCar, GoFood, GoShop, GoSend, GoMart, GoMed dan GoPulsa.

Sementara itu, pada aplikasi Grab, ketika dicek pada pukul 15.50 WIB, semua layanan tetap bisa digunakan termasuk ojek motor.

Untuk diketahui, aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9/2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

Dalam pedoman itu dijelaskan pada bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. (RAZ/RAC)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill