Connect With Us

Layanan Ojek Motor di Gojek Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 16:04

Tampilan screenshot aplikasi gojek bahwa layanan Ojek Motor sudah tidak tersedia lagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), membuat aplikasi Gojek menghilangkan layanan ojek sepeda motor atau GoRide.

Hilangnya layanan ini ternyata juga dialami di Tangerang, meski pemerintah daerah setempat belum memberlakukan PSBB.

Pantauan TangerangNews, saat membuka aplikasi Gojek, icon layanan GoRide memang tidak ada. Hanya tersedia layanan GoCar, GoFood, GoShop, GoSend, GoMart, GoMed dan GoPulsa.

Sementara itu, pada aplikasi Grab, ketika dicek pada pukul 15.50 WIB, semua layanan tetap bisa digunakan termasuk ojek motor.

Untuk diketahui, aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9/2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

Dalam pedoman itu dijelaskan pada bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill