Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dodol Cilenggang merupakan salah satu dodol khas Betawi yang diproduksi di Toko Titi Mugi Jaya yang terletak di jalan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dodol khas Betawi ini selain mempunyai rasa yang enak, harganya pun relatif terjangkau. Mulai dari Rp10.000 per kotak, dan Rp13.000 per gulungan.

Dodol ini mengalami banyak pesanan pada saat lebaran dan ada pesanan untuk hajatan. Selain itu makanan ini juga diminati oleh masyarakat dalam maupun luar Kota Tangerang.
"Bisnis dodol ini turun temurun dari orangtua. Udah dari 10 tahun yang lalu, pas tahun 1995. Dulu produksi cuma pas lebaran, tapi sekarang produksi kalo misal stok udah abis atau ada pesanan," ujar Asep Jayasutisna pemilik Toko Titi Mugi Jaya, Selasa (02/03/2021).

Dodol Cilenggang khas Betawi ini dapat bertahan selama dua minggu, hingga maksimal satu bulan.
Asep mengatakan, dodol Betawi hampir semua sama, dan hanya beda pada waktu prosesnya.

"Karena dodol ini ada di Tangerang, jadi hampir tiap rumah itu bikin tidak untuk dijual dulunya. Bikin hanya untuk pribadi, dan akhirnya baru inisiatif untuk dijual," katanya.
Sebelum pandemi, setiap satu bulan pihaknya bisa memproduksi produksi 8 kuali. Namun pada saat adanya pandemi Asep hanya mendapatkan setengahnya saja. Ia juga hanya memiliki dua orang karyawan lepas.

"Proses bikinnya 7 jam, kalo untuk siap dimakan pas 12 jam untuk tunggu dingin. Kalau masih anget lalu dibungkus, itu bikin cepet jamuran," jelasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews