Connect With Us

Yuk, Berburu Tanaman Hias di Bazar Flora Supermall Karawaci Tangerang

Redaksi | Kamis, 22 April 2021 | 10:42

Bazar Flora di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Melfa Yetti Fathur)

 

TANGERANGNEWS.com-Semenjak pandemi COVID-19, masyarakat mulai menekuni hobi baru yaitu mengoleksi berbagai jenis tanaman hias. Hal tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang dan untuk mempercantik rumah.

 

Selain untuk di koleksi, masyarakat juga menjadikan hobi tersebut sebagai peluang bisnis, seperti yang di temui pada Bazar Flora yang berlokasi di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Acara yang diselenggarakan pada 19 April - 2 Mei 2021, dapat dikunjungi sesuai jam operasional mal.

Tidak hanya menjual tanaman, bazar tersebut juga menjajakan berbagai pot, keranjang dan lukisan, dari berbagai stand toko tanaman hias.

Seperti di stand milik Terapotsimbok yang menjual pot dan keranjang tanaman dengan harga mulai dari Rp85.000 - Rp150.000.

 

"Tujuan mengikuti bazar agar brandnya lebih terkenal dan lebih ramai yang membelinya," ujar Ayu, pegawai stand Terapotsimbok, Kamis (22/4/21).

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TANGSEL
Demi Beli Narkoba, Satpam Dapur MBG di Ciputat Tangsel Diduga Curi 1.700 Ompreng

Demi Beli Narkoba, Satpam Dapur MBG di Ciputat Tangsel Diduga Curi 1.700 Ompreng

Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07

Seorang satpam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial TRS alias Cangkim (50), ditangkap polisi setelah diduga mencuri 1.700 tray atau ompreng yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill