Connect With Us

Yuk, Berburu Tanaman Hias di Bazar Flora Supermall Karawaci Tangerang

Redaksi | Kamis, 22 April 2021 | 10:42

Bazar Flora di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Melfa Yetti Fathur)

 

TANGERANGNEWS.com-Semenjak pandemi COVID-19, masyarakat mulai menekuni hobi baru yaitu mengoleksi berbagai jenis tanaman hias. Hal tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang dan untuk mempercantik rumah.

 

Selain untuk di koleksi, masyarakat juga menjadikan hobi tersebut sebagai peluang bisnis, seperti yang di temui pada Bazar Flora yang berlokasi di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Acara yang diselenggarakan pada 19 April - 2 Mei 2021, dapat dikunjungi sesuai jam operasional mal.

Tidak hanya menjual tanaman, bazar tersebut juga menjajakan berbagai pot, keranjang dan lukisan, dari berbagai stand toko tanaman hias.

Seperti di stand milik Terapotsimbok yang menjual pot dan keranjang tanaman dengan harga mulai dari Rp85.000 - Rp150.000.

 

"Tujuan mengikuti bazar agar brandnya lebih terkenal dan lebih ramai yang membelinya," ujar Ayu, pegawai stand Terapotsimbok, Kamis (22/4/21).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill