Connect With Us

5 Jajanan di Tangerang Ini Bikin Kangen Masa Kecil

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 10:45

Pedagang Leker saat melayani pembeli. (@TangerangNews / Nabela Widya Oktaviani & Melfa Yetti Fathur)

TANGERANGNEWS.com-Saat banyaknya pelaku bisnis yang berinovasi membuat jajanan terbaru, tidak mengalahkan eksistensi jajanan yang mengingatkan kita pada masa kecil.

Berikut lima jajanan masa kecil yang eksis sampai sekarang yang dapat kamu temui di Tangerang:

1. Leker

Pedagang Leker saat melayani pembeli.

Leker merupakan kue yang berbahan tepung yang dipanaskan di atas wajan kecil. Teksturnya yang tipis dan krispy, serta tambahan topping seperti cokelat, kacang, keju membuat rasanya semakin enak. Dengan harga sekitar Rp1.500 sudah dapat leker dengan ukuran yang cukup besar lho.

2. Kue Cubit dan Laba-laba 

Kue Cubit dan Laba-laba.

Kue cubit dan laba-laba adalah kue yang dibuat dari adonan yang diberi pewarna makanan. Rasanya yang manis dengan berbagai bentuk yang unik, di atasnya pun dapat ditaburi meses dan keju. Untuk kue cubit harganya Rp1.000 per pcs dan untuk kue laba-laba dibanderol Rp 2.000.

 

3. Kue Putu 

Kue Putu.

Kue yang identik dengan warna hijau ini selalu menarik hati. Terbuat dari tepung beras dan gula jawa lalu ditabur kelapa, kue ini dibanderol dengan harga Rp2.500 per pcs. Biasanya kue putu dijajakan menggunakan gerobak atau dipanggul dengan suara khas yang nyaring.

4. Gulali 

Gulali.

Jajanan yang mengingatkan kita pada masa kecil ini berbahan dasar gula yang diberi pewarna, kemudian dipanaskan di dalam wajan melingkar sehingga terbentuk gumpalan kapas. Dengan warnanya yang mencolok, gulali semakin menarik minat pembeli. Dengan Rp10.000 sudah dapat membawa pulang gulali ini.

 

5. Susu Murni 

Susu Murni Nasional.

Selain makanan, terdapat minuman yang legendaris yaitu Susu Murni Nasional. Dengan berbagai macam rasa seperti cokelat, stroberi, moka dan yogurt, susu ini dibanderol dengan harga Rp 3.000 per cup, dapat mengobati kerinduan terhadap jajanan masa kecil.  (RAZ/RAC)

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill