Connect With Us

4 Rekomendasi Hampers Lebaran Unik

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Mei 2021 | 09:29

Aromaterapi. (@TangerangNews / Anisa Dewi Apriliani & Melfa Yetti Fathur Rohman)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Hampers menjadi salah satu tradisi yang harus ada. Biasanya hampers berisi kue kering atau makanan yang dikirimkan untuk orang-orang tersayang.

Namun saat ini kamu dapat mengirimkan hampers selain makanan, lho. Berikut 5 rekomendasi hampers yang lucu dan unik:

1. Pandemic Kit

	Pandemic Kit.

Sudah dua kali lebaran kita menjalankannya di masa pandemi. Hampers alat kesehatan tentunya akan sangat berguna. Hampers yang berisi masker, handsainitaizer, vitamin dan lainnya ini dapat kamu gunakan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri dan untuk kegiatan sehari-hari.

2. Peralatan Ibadah

Peralatan Ibadah.

Hampers peralatan ibadah tentunya sangat berguna. Kita dapat memakainya untuk Salat Idul Fitri atau sehari-hari. Hampers ini dapat berisi baju koko, sarung, mukena, sajadah dan lainnya.

3. Perlengkapan Makan

Perlengkapan Makan.

Hampers perlengkapan makan juga pastinya dapat kita pakai untuk menyantap makanan pada saat Lebaran atau untuk makan sehari-hari. Hampers ini berisi perlengkapan makan seperti mangkok, piring, gelas, garpu, sendok, sedotan dan sumpit.

4. Aromaterapi

	Aromaterapi.

Semenjak aromaterapi populer, ini juga dapat dijadikan hampers. Aromaterapi ini dapat berguna untuk merileksasi kita agar dapat beristirahat lebih baik sekaligus dapat mengharumkan ruangan dengan berbagai aroma yang berbeda-beda. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Pemkot Tangsel Sebut Jalan yang Ditambal Surya Insomnia Jadi Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 26 November 2025 | 09:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill