Connect With Us

Harga Emas Antam Turun, Cek Harganya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juni 2021 | 10:03

Ilustrasi Emas Antam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Harga emas Antam terpantau turun pada Senin 14 Juni 2021. Posisi harga emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp3.000 per gram ke level Rp945.000 per gram.

Harga buyback emas Antam juga ikut turun Rp3.000 per gram menjadi Rp855.000 per gram. Harga buyback ini artinya jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp855.000 per gram.

Hingga pukul 08.13 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia. Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut daftar harga emas Antam seperti yang dilansir dari Merdeka:

  • -Pecahan 0,5 gram Rp 522.500
  • -Pecahan 1 gram Rp 945.000
  • -Pecahan 2 gram Rp 1.830.000
  • -Pecahan 3 gram Rp 2.720.000
  • -Pecahan 5 gram Rp 4.500.000
  • -Pecahan 10 gram Rp 8.945.000
  • -Pecahan 25 gram Rp 22.237.000
  • -Pecahan 50 gram Rp 44.395.000
  • -Pecahan 100 gram Rp 88.712.000
  • -Pecahan 250 gram Rp 221.515.000 (belum tersedia)
  • Pecahan 500 gram Rp 442.820.000
  • -Pecahan 1.000 gram Rp 885.600.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen). (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill