Connect With Us

Laris Manis Jualan Tempat Usaha di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:15

Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebutuhan tempat usaha di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ternyata cukup tinggi.

Di tengah pandemi COVID-19, banyak orang yang beralih profesi sebagai wirausaha. Sehingga mereka membutuhkan tempat strategis untuk membangun usaha dari awal maupun memperluas jaringan.

Alhasil, tempat usaha yang dijual pengembang di kawasan ini pun laris manis. Aniva Grande dan Aniva Junction A Lifestyle Commercial yang dibangun Paramount Land, salah satunya.

Pada penjualan 12 Juni lalu, hanya satu jam sebanyak 39 unit ruko Aniva Junction habis terjual. Harga yang ditawarkan saat itu mulai mulai Rp2,6 miliaran per unit.

Kemudian pada 19 Juni penjualan Aniva Grande tahap kedua sebanyak 98 unit dengan harga mulai Rp 1,3 miliaran per unit juga laris.

"Hingga saat ini total penjualan Aniva Junction dan Aniva Grande tahap 1 dan 2, berhasil mencatat penjualan sebesar Rp755 miliar," terang Direktur Sales & Marketing Paramount Land M Nawawi.

Perlu diketahui, secara makro industri properti mulai tumbuh. Mengacu pada data BPS bahwa real estat termasuk sektor bisnis yang tumbuh positif 0,94 persen (yoy) sepanjang kuartal I tahun ini.

Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan tersebut diantaranya, program vaksinasi yang terus meluas. Selain itu adanya relaksasi kebijakan makroprudential yang menguntungkan sektor konstruksi.

"Kami terus berinovasi dan berkreasi memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya dengan merespon permintaan konsumen dan dunia wirausaha akan ruang usaha atau bisnis yang masih tinggi, khususnya di wilayah Gading Serpong,"  kata Nawawi.

	Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,

Direktur Paramount Land Aryo Tri Ananto menambahkan, saat ini semakin banyak orang yang ingin memiliki usaha sampingan, memulai bisnis, atau beralih profesi.

Tentunya mereka memerlukan tempat usaha secara sewa atau membeli ruko sebagai tempat usaha. 

Menurutnya, kehadiran ruko Aniva Junction dan Aniva Grande ini untuk memenuhi kebutuhan area komersial di Gading Serpong. 

Selain itu, meningkatkan konektivitas antar kawasan ke area komersial yang dapat dicapai dengan walking distance, melalui pedestrian walk dan multi akses antara satu blok dengan blok lainnya. 

Ruko Aniva Junction memiliki pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan ukuran denah 4,5x18 m2 dan 5,5x18 m2.

Demikian juga ruko Aniva Grande terdapat pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan lebar 4,5 m2 dan pilihan panjang bervariasi 9-19 m2.

Untuk kemudahan usaha, Aniva Junction dan Grande telah dilengkapi solar panel untuk energi listrik hingga 3.000 watt serta fasilitas AC di setiap lantai. (RAZ/RAC)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill