Connect With Us

Laris Manis Jualan Tempat Usaha di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:15

Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebutuhan tempat usaha di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ternyata cukup tinggi.

Di tengah pandemi COVID-19, banyak orang yang beralih profesi sebagai wirausaha. Sehingga mereka membutuhkan tempat strategis untuk membangun usaha dari awal maupun memperluas jaringan.

Alhasil, tempat usaha yang dijual pengembang di kawasan ini pun laris manis. Aniva Grande dan Aniva Junction A Lifestyle Commercial yang dibangun Paramount Land, salah satunya.

Pada penjualan 12 Juni lalu, hanya satu jam sebanyak 39 unit ruko Aniva Junction habis terjual. Harga yang ditawarkan saat itu mulai mulai Rp2,6 miliaran per unit.

Kemudian pada 19 Juni penjualan Aniva Grande tahap kedua sebanyak 98 unit dengan harga mulai Rp 1,3 miliaran per unit juga laris.

"Hingga saat ini total penjualan Aniva Junction dan Aniva Grande tahap 1 dan 2, berhasil mencatat penjualan sebesar Rp755 miliar," terang Direktur Sales & Marketing Paramount Land M Nawawi.

Perlu diketahui, secara makro industri properti mulai tumbuh. Mengacu pada data BPS bahwa real estat termasuk sektor bisnis yang tumbuh positif 0,94 persen (yoy) sepanjang kuartal I tahun ini.

Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan tersebut diantaranya, program vaksinasi yang terus meluas. Selain itu adanya relaksasi kebijakan makroprudential yang menguntungkan sektor konstruksi.

"Kami terus berinovasi dan berkreasi memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya dengan merespon permintaan konsumen dan dunia wirausaha akan ruang usaha atau bisnis yang masih tinggi, khususnya di wilayah Gading Serpong,"  kata Nawawi.

	Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,

Direktur Paramount Land Aryo Tri Ananto menambahkan, saat ini semakin banyak orang yang ingin memiliki usaha sampingan, memulai bisnis, atau beralih profesi.

Tentunya mereka memerlukan tempat usaha secara sewa atau membeli ruko sebagai tempat usaha. 

Menurutnya, kehadiran ruko Aniva Junction dan Aniva Grande ini untuk memenuhi kebutuhan area komersial di Gading Serpong. 

Selain itu, meningkatkan konektivitas antar kawasan ke area komersial yang dapat dicapai dengan walking distance, melalui pedestrian walk dan multi akses antara satu blok dengan blok lainnya. 

Ruko Aniva Junction memiliki pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan ukuran denah 4,5x18 m2 dan 5,5x18 m2.

Demikian juga ruko Aniva Grande terdapat pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan lebar 4,5 m2 dan pilihan panjang bervariasi 9-19 m2.

Untuk kemudahan usaha, Aniva Junction dan Grande telah dilengkapi solar panel untuk energi listrik hingga 3.000 watt serta fasilitas AC di setiap lantai. (RAZ/RAC)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

KAB. TANGERANG
Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25

Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg membantah siswi kelas 4 di SDN Rajeg 2, berinisial CS, merupakan korban pembegalan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill