Connect With Us

Laris Manis Jualan Tempat Usaha di Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:15

Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebutuhan tempat usaha di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, ternyata cukup tinggi.

Di tengah pandemi COVID-19, banyak orang yang beralih profesi sebagai wirausaha. Sehingga mereka membutuhkan tempat strategis untuk membangun usaha dari awal maupun memperluas jaringan.

Alhasil, tempat usaha yang dijual pengembang di kawasan ini pun laris manis. Aniva Grande dan Aniva Junction A Lifestyle Commercial yang dibangun Paramount Land, salah satunya.

Pada penjualan 12 Juni lalu, hanya satu jam sebanyak 39 unit ruko Aniva Junction habis terjual. Harga yang ditawarkan saat itu mulai mulai Rp2,6 miliaran per unit.

Kemudian pada 19 Juni penjualan Aniva Grande tahap kedua sebanyak 98 unit dengan harga mulai Rp 1,3 miliaran per unit juga laris.

"Hingga saat ini total penjualan Aniva Junction dan Aniva Grande tahap 1 dan 2, berhasil mencatat penjualan sebesar Rp755 miliar," terang Direktur Sales & Marketing Paramount Land M Nawawi.

Perlu diketahui, secara makro industri properti mulai tumbuh. Mengacu pada data BPS bahwa real estat termasuk sektor bisnis yang tumbuh positif 0,94 persen (yoy) sepanjang kuartal I tahun ini.

Beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan tersebut diantaranya, program vaksinasi yang terus meluas. Selain itu adanya relaksasi kebijakan makroprudential yang menguntungkan sektor konstruksi.

"Kami terus berinovasi dan berkreasi memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya dengan merespon permintaan konsumen dan dunia wirausaha akan ruang usaha atau bisnis yang masih tinggi, khususnya di wilayah Gading Serpong,"  kata Nawawi.

	Ruko Aniva Junction dan Aniva Grande di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,

Direktur Paramount Land Aryo Tri Ananto menambahkan, saat ini semakin banyak orang yang ingin memiliki usaha sampingan, memulai bisnis, atau beralih profesi.

Tentunya mereka memerlukan tempat usaha secara sewa atau membeli ruko sebagai tempat usaha. 

Menurutnya, kehadiran ruko Aniva Junction dan Aniva Grande ini untuk memenuhi kebutuhan area komersial di Gading Serpong. 

Selain itu, meningkatkan konektivitas antar kawasan ke area komersial yang dapat dicapai dengan walking distance, melalui pedestrian walk dan multi akses antara satu blok dengan blok lainnya. 

Ruko Aniva Junction memiliki pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan ukuran denah 4,5x18 m2 dan 5,5x18 m2.

Demikian juga ruko Aniva Grande terdapat pilihan bangunan dua lantai dan tiga lantai dengan lebar 4,5 m2 dan pilihan panjang bervariasi 9-19 m2.

Untuk kemudahan usaha, Aniva Junction dan Grande telah dilengkapi solar panel untuk energi listrik hingga 3.000 watt serta fasilitas AC di setiap lantai. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill