Connect With Us

Harga Bitcoin Tembus Rp700 Juta Per Keping

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:57

Ilustrasi Bitcoin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bitcoin kembali merangkak naik hingga tembus 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 712 juta per keping pada sesi perdagangan Selasa 5 Oktober 2021.

Dilansir dari Kompas, Rabu 6 Oktober 2021, harga Bitcoin juga terlihat masih kembali naik sebesar 4,25 persen ke harga Rp 51.364 atau setara Rp 732 juta per kepingnya.

Kenaikan harga Bitcoin ini agaknya terjadi seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap mata uang kripto (cryptocurrency) dengan nilai pasar terbesar ini.

Meski pada awal Oktober ini pergerakkan harga Bitcoin mulai membaik, namun, nilai ini masih belum bisa menyamai rekor harga tertinggi yang sempat dicapai oleh Bitcoin pada April lalu.

Pada sesi perdagangan 14 April lalu, harga Bitcoin mencapai 63.388 dollar AS atau setara dengan Rp 924,55 juta per keping. Itu adalah rekor nilai tertinggi baru dalam sejarah Bitcoin.

Kala itu, salah satu penyebab lonjakan harga Bitcoin ialah karena para investor tengah menanti listing sebuah platform perdagangan mata uang kripto asal AS, Coinbase, di bursa saham.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill