Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi penurunan harga Bitcoin hingga 8 persen menjadi sekitar 54.000 dollar AS atau sekitar Rp776 juta per keping, pada Jumat 26 November 2021.
Angka tersebut merupakan poin harga terendah untuk Bitcoin sejak Oktober lalu. Dibandingkan titik harga tertingginya di kisaran 69.000 dollar AS (sekitar Rp992 juta) yang dicapai pada November 2021, nilai Bitcoin hingga pekan ini sudah terpangkas 20 persen.
Mata uang kripto lainnya bernasib serupa dalam priode waktu yang sama. Ethereum, cryptocurrency terbesar kedua setelah Bitcoin, terjerembap hampir 11 persen ke kisaran 4.000 dollar AS (Rp 57,5 juta) per keping. Sementara XRP turun 11 persen menjadi 94 sen (Rp13.500), seperti dilansir dari Kompas, Jumat 26 November 2021.
Dihimpun KompasTekno dari Yahoo Finance, penyebab turunnya harga kripto kali ini disinyalir berhubungan dengan kemunculan varian baru Covid-19 di Benua Afrika.
Pada Kamis kemarin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan ditemukannya varian B.1.1.529 yang mengandung lebih dari 30 mutasi. Sejumlah negara dilaporkan sudah menangguhkan penerbangan ke wilayah Afrika.
Selain itu, ada ancaman lain terhadap kripto dari regulator. Awal pekan ini, pemerintah India mengumumkan rencana untuk mengeluarkan undang-undang yang akan melarang sebagian besar cryptocurrency.
"Ini bisa berdampak, menghasilkan fluktuasi seperti saat China melarang kripto," imbuh Mourad.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews