Beberapa manfaat skor kredit bagi pemberi pinjaman (kreditur) adalah sebagai berikut:
● Mendukung proses evaluasi permohonan kredit agar berlangsung secara cepat dan efektif.
● Mengurangi biaya operasional dalam mengevaluasi permohonan kredit karena seluruh tentang skor kredit sudah terintegrasi pada SLIK dan bisa diakses secara mudah.
● Meminimalkan risiko gagal bayar akibat memberi pinjaman pada debitur yang rekam jejak kreditnya buruk.
● Mempertahankan nilai Non Performing Loan (NPL) pada batas yang aman. Kredit macet bisa membuat NPL meningkat dan modal berkurang sehingga berimbas pada kinerja bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan secara keseluruhan.
● Bank dan lembaga keuangan lain biasanya menolak pengajuan kredit dari calon debitur yang skor kreditnya menunjukkan angka 3, 4, dan 5. Bahkan, tiga kolektibilitas skor kredit tersebut masuk dalam kategori blacklist BI checking.