Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 25 kilometer pertama mulai 1 April 2022. Sedangkan untuk 10 km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp.1000.
Jadi misalnya, perjalanan pada 25 km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 km tarifnya ditambah Rp1.000 dari tarif 25 km pertama, dan begitu seterusnya.
“Rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (kemampuan membayar) serta Willingnes to Pay (kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek,” kata Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Sindo.
Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sedangkan WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.
Adapun total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong, dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan wanita sebesar 49% (3.364 orang).
Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews