Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik
Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 25 kilometer pertama mulai 1 April 2022. Sedangkan untuk 10 km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp.1000.
Jadi misalnya, perjalanan pada 25 km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 km tarifnya ditambah Rp1.000 dari tarif 25 km pertama, dan begitu seterusnya.
“Rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (kemampuan membayar) serta Willingnes to Pay (kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek,” kata Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Sindo.
Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sedangkan WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.
Adapun total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong, dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan wanita sebesar 49% (3.364 orang).
Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGInternational Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.
Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews