Connect With Us

Tarif KRL Commuter Line Bakal Naik Jadi Rp5.000

Tim TangerangNews.com | Kamis, 13 Januari 2022 | 23:42

Ilustrasi KRL Commuter Line. (@TangerangNews / KAI)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 25 kilometer pertama mulai 1 April 2022. Sedangkan untuk 10 km selanjutnya dikenakan penambahan sebesar Rp.1000.

Jadi misalnya, perjalanan pada 25 km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 km tarifnya ditambah Rp1.000 dari tarif 25 km pertama, dan begitu seterusnya.

“Rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (kemampuan membayar) serta Willingnes to Pay (kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek,” kata Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Sindo.

Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sedangkan WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.

Adapun total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong, dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan wanita sebesar 49% (3.364 orang). 

Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Rp22 Miliar Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Rp22 Miliar Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah Palang Merah Indonesia (PMI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill