Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pertamina memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax atau BBM RON 92 naik pada 1 April 2022. Harga Pertamax yang saat ini di kisaran Rp 9.000 per liter akan menjadi di kisaran Rp 12.000 per liter.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok membenarkan kenaikan harga di kisaran itu. "Lebih kurang begitu," ucap Ahok, seperti dikutip dari Detik, Kamis 31 Maret 2022.
Menurut Ahok, dengan adanya kenaikan tersebut harga Pertamax masih lebih rendah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual pihak swasta. Kenaikan harga Pertamax diharapkan tidak terlalu memberatkan masyarakat. “Supaya masyarakat tidak terlalu berat,” kata dia.
Ahok juga menyebut SPBU swasta tak bisa menaikkan harga terlalu tinggi. “SPBU swasta tidak bisa naikkan terlalu tinggi dengan harga minyak Indonesia ICP sudah US$ 114/barel mulai berlaku 1/4," ujar Ahok.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mendorong Pertamina mendiskusikan kenaikan harga minyak dunia bersama pemerintah. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menanggapi isu pihaknya menyetujui kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.
Isu itu muncul seusai rapat Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin 28 Maret 2022. "Tak ada kesimpulan rapat Komisi VI yang bilang menyetujui angka 16 ribu Pertamax," ujar Andre.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPenerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews