Connect With Us

Bibit Hadirkan Fitur Instant Redemption Solusi Simpan Dana Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:17

Bibit hadirkan fitur Instant Redemption. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula kembali menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan).

Melalui inovasi yang berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago), para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah, tak perlu memerlukan waktu 1-7 hari kerja untuk pencairan reksa dana. 

Pencairan investasi reksa dana serta menerima dana penjualan dapat dilakukan dalam hitungan detik. 

Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago.

Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah, sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.

Menurut William, PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit, karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.

"Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit," katanya, Selasa 14 Juni 2022.

William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah.

"Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari," tambahnya.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana, serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana, sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik.

"Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill