TANGERANGNEWS.com- Bank Central Asia (BCA) menerapkan kebijakan baru terkait nominal minimum transfer antar rekening BCA.
Melansir dari laman resmi bca.co.id, perubahan ini mulai berlaku efektif pada bulan dan tahun ini. "Efektif per tanggal 20 Maret 2023," tulis BCA.
Hal ini dilakukan guna memberikan pengalaman transaksi yang mudah dan nyaman bagi seluruh nasabah BCA seperti dikutip, Sabtu 4 Maret 2023.
Nasabah yang ingin melakukan transaksi mata uang rupiah ke rupiah lewat outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA kini hanya perlu nominal Rp1 saja.
Sebelumnya, untuk dapat melakukan transfer antar rekening BCA, nasabah akan dibebankan nominal minimum Rp10 ribu.
Sebagai informasi, nominal minimum transfer antar rekening BCA selain dari tiga aplikasi tersebut tetap dibebankan dengan nominal yang sama, yakni Rp10 ribu, begitupun dengan minimal transfer antar bank tetap di nominal Rp10 ribu per transaksi.
Selain itu, biaya transfer antar rekening BCA pun tidak mengalami perubahan, yakni tidak dikenakan biaya, kemudian biaya transfer antar-bank dipatok di angka Rp2.500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui realtime online.
Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan transaksi BCA dapat menghubungi Halo BCA di nomor 1500 888 atau lewat media sosial akun Twitter @HaloBCA.