Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka menjadikan Kota Tangerang sebagai wilayah yang nyaman untuk tinggal dan berinvestasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat sinergi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/PPATS/ Notaris/Pejabat Lelang.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 17 November 2023.
Dalam kegiatan itu, materi yang dibahas meliputi UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Pemkot telah menyusun Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai turunan dan pedoman pelaksanaan di daerah," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Menurut Herman, Perda akan menjadi payung hukum bagi PPAT/PPATS/Notaris maupun pejabat lelang dalam menjalankan tugasnya terkait mekanisme, prosedur dan pelayanan.
Hal itu mencakup pencatatan dan pelaporan serta pengadministrasian pertanahan sesuai ketentuan terbaru, sehingga membawa kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Pemahaman yang baik mengenai sistem pajak oleh PPAT akan membantu meningkatkan iklim investasi dan menarik bagi para pelaku bisnis," tutupnya.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews