Connect With Us

Meggy Z Meninggal Akibat Sakit Jantung

| Kamis, 22 Oktober 2009 | 07:25

TANGERANGNEWS-Pedangdut senior Meggy Z meninggal usia pada Rabu (21/10) sekitar pukul 23.00, akibat penyakit jantung yang dideritanya sejak lama. Pelantun lagu "Sakit Gigi" itu menghembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan di RS Bunda Margonda, Depok, Jawa Barat, didampingi keluarga dan anak-anaknya. Menurut Endang Rais, sahabat yang juga pencipta lagu dangdut, meski sudah lama mengidap penyakit jangtung, Meggy Z tak pernah mengeluh soal penyakitnya. Kepergiannya, merupakan kehilangan bagi musik dangdut. "Setahu saya sakit jantungnya memang sudah lama," kata Endang seperti dikutip dari Radio Elshinta, Kamis (22/10). Saat ini, jenazah Meggy Z disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipayung, Jakarta Timur. Namun hingga saat ini belum diketahui kapan dan di lokasi mana Meggy Z akan dikebumikan. (kmps)
NASIONAL
Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Selasa, 17 September 2024 | 15:33

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power l

MANCANEGARA
Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Rabu, 11 September 2024 | 16:50

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa perusahan online scam di Myawaddy, Myanmar.

PROPERTI
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

Selasa, 17 September 2024 | 15:42

Bintaro, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang, semakin populer sebagai pilihan hunian bagi banyak orang

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill