Connect With Us

Begini Kalau Agnes Mo Gunakan Busana Bahasa Arab

EYD | Selasa, 12 Januari 2016 | 06:11

Agnes Mo saat konser HUT Indosiar (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Dalam acara HUT Indosiar Senin (11/1/2016) malam, Agnez MO hadir dengan busana seksi menerawang. Tapi, bukan itu masalahnya.

Setelah tampil, banyak netizen kasak-kusuk di media sosial dan mempermasalahkan tulisan Arab besar di bagian bawah busana Agnez. Meski tulisan itu bukan ayat Al Quran, Agnez tetap jadi sorotan.

Banyak netizen menyalahkan pelantun 'Coke Bottle' itu karena dinilai sudah melecehkan Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tak ada yang salah karena Agnez bukan memakai petikan ayat suci.

Sejauh ini belum ada pelapor atau pengadu yang mempermasalahkan aksi kekasih pebasket Wijaya Saputra tersebut. MUI malah menerima telepon dari perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait masalah ini.

“Belum ada konfirmasi (pengadu). Tadi, ada dari KPI nanya ke saya tentang responsnya cuma belum ada yang ngadu ke kita. Belum ada pengaduan dari pihak sana,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis.

Cholil menegaskan, dirinya tak melihat Agnez melanggar norma agama karena busana yang dia pakai. Apalagi, bahasa Arab bisa digunakan di mana saja seperti bahasa negara lainnya.

“Tidak ada unsur pelecehannya. Itu lumrah saja, nggak ada unsur tersebut. Kecuali kalau di dalamnya ada bacaan Al Quran, baru saya tidak setuju. Kata temen yang lihat hanya kata-kata Al Muttahidah, itu kan persatuan artinya,” tegasnya.

TagsHiburan
BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill