TANGERANGNEWS- Kasus penganiayaan yang dilakukan vokalis grup band Ungu, Pasha, terhadap mantan isterinya Okie Agustina akan direkonstruksi Polresta Bogor. Hal ini dilakukan karena Pasha yang menjadi tersangka maupun Okie memiliki pendapat berbeda perihal kronologis kasus yang menimpa mereka berdua.
”Jaksa meminta penyidik Polresta Bogor melakukan rekonstruksi di TKP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi BAP yang sempat dikembalikan Jaksa ke Penyidik satu minggu lalu,” terang Januar A Saputra, pengacara Okie saat dihubungi baru-baru ini.
Menurut Januar, Minggu ini Okie juga akan memenuhi panggilan penyidik untuk membantu dan melengkapi BAP. Untuk sementara waktu, Pasha juga diharuskan untuk wajib lapor setiap hari Senin-Kamis. “Hari Selasa atau Rabu Okie akan datang lagi ke Polresta Bogor melengkapi BAP-nya,” tandas Januar.(ir/jp)