Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?
Kamis, 25 April 2024 | 12:21
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
TANGERANGNews.com– Pesta rakyat Indonesia dengan kemasan entertainment yang baru pertama kali digelar, kini resmi dibuka.
Penyelenggaraan yang berada di area indoor terbesar mulai hall 1 hingga 10 Indonesia Convention Center (ICE) seluas 60.000 m² ini siap memberikan hiburan seluruh anggota keluarga dengan konsep yang diusung Pekan Raya Indonesia (PRI) yaitu Konser 1.000 Band, 1.000 rasa kuliner warisan nusantara dan urban, beragam wahana permainan keluarga serta pameran multi produk mulai tanggal 20 Oktober – 6 November 2016.
Acara ini resmi dibuka dan ditandai dengan rampak bedug yang merupakan kesenian tradisional Banten oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf didampingi Irwan Oetama, Ketua PRI 2016; dan Ryan Adrian, Managing Director PT Indonesia International Graha (IIG).
Masyarakat dapat menikmati serunya PRI ini dengan membayar tiket Rp25.000 untuk Senin sampai dengan Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu, tiket masuk dijual dengan harga Rp35.000. Mulai 1 Oktober tiket PRI sudah dapat di beli di Indomaret, Alfamart dan Kiostix. Untuk jam operasional, PRI dibuka pukul 15.00 - 22.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat, sedangkan khusus hari Sabtu dan Minggu dibuka pukul 10.00 WIB - 23.00 WIB.
Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.