TANGERANGNEWS-Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Indonesia (Hajar) melaporkan Luna Maya dan Ariel terkait video mesum yang beredar di masyarakat ke Polda Metro Jaya, hari ini.
Ketua LSM Hajar Indonesia Farhat Abbas yang juga bertindak sebagai kuasa hukum LSM tersebut mengatakan, laporan terhadap orang yang diduga mirip Ariel dan Luna itu tercatat dengan nomor laporan 1913/VI/2010 Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Karena video itu sudah bertentangan dengan nilai-nilai susila di masyarakat," kata Farhat saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya , hari ini.
Dalam laporannya itu, suami Nia Daniati ini menjerat pelaku dengan tindak pidana pornografi pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta junto pasal 282 KUHP. Farhat mengaku sangat khawatir video itu akan mempengaruhi masyarakat terutama kaum muda yang selalu penasaran dan mencontoh kehidupan selebriti idolanya. "Apalagi video itu kan mirip dengan pasangan artis Ariel dan Luna, sebagai publik figur dikhawatirkan perbuatan itu dicontoh oleh masyarakat," ujarnya.
Walaupun dia mengaku belum menonton video tersebut dan belum mendapatkan kepastian apakah dalam video itu memang benar Luna dan Ariel. Tetapi, dengan ramainya video itu di masyarakat menimbulkan keresahan sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus itu ke polisi. "Kira serahkan ke pihak berwajib biar polisi yang menentukan siapa yang buat dan siapa yang menyebarkan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tentunya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dibuat oleh LSM Hajar Indonesia. "Kita lihat dulu, dan kalau memang masuk maka bisa kita langsung proses," tegasnya. Dia melanjutkan, dalam kasus ini tentunya pihak kepolisian akan langsung menyelidiki siapa sebenarnya pemain dalam adegan mesum tersebut. Namun, hasilnya tentunya belum bisa dikeluarkan.
Menurut Boy, dalam kasus ini memang belum ada yang melapor baik Luna maupun Ariel. Walaupun begitu, bila memang sudah mencemaskan masyarakat maka pihak kepolisian bisa bertindak. "Kita lihat nanti, tapi pasti akan ditindaklanjuti," tukasnya.(si/hs/dira)