Connect With Us

Ditangkap, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 13:03

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka berdua diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan keduanya pada Kamis 8 Juli 2021. "Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.

Yusri pun membenarkan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi Nia dan Ardi adalah jenis sabu. “Iya (sabu),” ujarnya singkat.

Namun, detail kasus ini belum bisa dibeberkan oleh Yusri. Rencananya, siang ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Yusri juga belum bisa menjelaskan banyaknya barang bukti yang disita polisi itu. Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus, setelah memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill