Connect With Us

Ditangkap, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 13:03

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka berdua diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan keduanya pada Kamis 8 Juli 2021. "Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.

Yusri pun membenarkan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi Nia dan Ardi adalah jenis sabu. “Iya (sabu),” ujarnya singkat.

Namun, detail kasus ini belum bisa dibeberkan oleh Yusri. Rencananya, siang ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Yusri juga belum bisa menjelaskan banyaknya barang bukti yang disita polisi itu. Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus, setelah memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill