Connect With Us

Ditangkap, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 13:03

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka berdua diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan keduanya pada Kamis 8 Juli 2021. "Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.

Yusri pun membenarkan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi Nia dan Ardi adalah jenis sabu. “Iya (sabu),” ujarnya singkat.

Namun, detail kasus ini belum bisa dibeberkan oleh Yusri. Rencananya, siang ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Yusri juga belum bisa menjelaskan banyaknya barang bukti yang disita polisi itu. Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus, setelah memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill