Connect With Us

Ditangkap, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 13:03

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka berdua diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan keduanya pada Kamis 8 Juli 2021. "Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.

Yusri pun membenarkan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi Nia dan Ardi adalah jenis sabu. “Iya (sabu),” ujarnya singkat.

Namun, detail kasus ini belum bisa dibeberkan oleh Yusri. Rencananya, siang ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Yusri juga belum bisa menjelaskan banyaknya barang bukti yang disita polisi itu. Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus, setelah memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill