Connect With Us

Ditangkap, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Diduga Pakai Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Juli 2021 | 13:03

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka berdua diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan keduanya pada Kamis 8 Juli 2021. "Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap), sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.

Yusri pun membenarkan jenis narkoba yang diduga dikonsumsi Nia dan Ardi adalah jenis sabu. “Iya (sabu),” ujarnya singkat.

Namun, detail kasus ini belum bisa dibeberkan oleh Yusri. Rencananya, siang ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Yusri juga belum bisa menjelaskan banyaknya barang bukti yang disita polisi itu. Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan Polres Metro Jakpus, setelah memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill