Festival Cisadane 2026 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Merawat diri merupakan aset penting untuk kesehatan fisik dan mental bagi semua manusia. Menjaga dan merawat diri merupakan hal yang mendapat perhatian besar dari agama Islam.
Islam adalah agama yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk memberi manfaat bagi umat manusia, guna membimbing dan memberi kita kebaikan di dunia serta di akhirat. Salah satunya adalah langkah-langkah merawat diri.
Merawat diri sendiri adalah bagian dari perintah Allah kepada hambanya. Sebagai perintah Allah, hambanya diberi kesempatan untuk memelihara tubuhnya dengan penuh kesungguhan dan totalitas.
Allah SWT sangat menyukai orang yang bisa menjaga dan merawat dirinya sendiri. Berikut ini lima hadist tentang menjaga dan merawat diri yang patut kita ketahui:
1. Abu Malik Al-Ash`ari ra melaporkan Rasulullah SAW mengatakan, "Kebersihan adalah sebagian dari iman".
2. Menjaga kebersihan pribadi adalah sifat alami manusia. Abu Hurairah menyebut Nabi SAW pernah bersabda, "Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
4. Sahabat Nabi, Sa'id bin Al Musayyab juga pernah berkata; "Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai yang baik, Maha Bersih dan menyukai yang bersih, Maha Pemurah, dan menyukai kemurahan, Maha Mulia dan menyukai kemuliaan, karena itu bersihkanlah diri kalian," (HR. Tirmidzi).
5. Ibnu Abbas melaporkan Rasulullah SAW mengatakan, “Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang," (HR. Al-Bukhari: 6412, at-Tirmidzi: 2304, Ibnu Majah: 4170).
6. Dari Abu Hurairah Rasulllah bersabda: “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah ta’ala membangun Islam ini atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih," (HR.Ath-Thabrani).
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews