Connect With Us

Hapus Status Suami Istri dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill Mengaku Karena Hal Ini 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:36

Jennifer Jill bersama Ajun Perwira serta anaknya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah selama enam bulan ditahan karena ditangkap polisi, terkait sabu seberat 0,39 gram. Kini, isu keretakan rumah tangga pasangan artis Ajun Perwira dengan Jennifer Jill akhirnya terjawab.

Jennifer yang biasa di sapa Mami Ipel mengatakan, dirinya membenarkan bahwa  dia telah menghapus status suami-istri dengan Ajun Perwira usai bebas dari penjara akibat penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini kita hapus dulu suami istri, kita pacaran dulu supaya gua nyaman," ujar Mami Ipel saat ditemui di kawasan Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

Tak dipungkiri bahwa sebenarnya ia sangat merindukan sosok suami setelah 6 bulan mendekam di balik jeruji.

Meski begitu, Mami Ipel mengatakan jika rumah tangganya dengan Ajun baik-baik saja.

Tapi kini ia tak percaya dengan orang sekitar, meskipun kerabat dekat.

"Kalau dibilang kangen, kangen pasti, tapi gua lagi cari kenyamanan, belum ketemu, gua nggak percaya sama orang meskipun orang terdekat gua," ujar Mami Ipel.

Hanya saat ini ia tengah mencoba membangun kepercayaan dalam rumah tangganya.

"Kalau ngomongin rumah tangga gua sama Ajun, jangan ngomongin gua di dalam, di luar juga gitu kok. Hubungan gua sama Ajun baik-baik aja. Sekarang Ajun udah selesai syuting di mana pun dia nemenin," tutup Mami Ipel.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa 16 Juli lalu.

Setelah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi akhirnya Mami Ipel resmi bebas.

TagsHiburan
NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill