Connect With Us

Hapus Status Suami Istri dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill Mengaku Karena Hal Ini 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:36

Jennifer Jill bersama Ajun Perwira serta anaknya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah selama enam bulan ditahan karena ditangkap polisi, terkait sabu seberat 0,39 gram. Kini, isu keretakan rumah tangga pasangan artis Ajun Perwira dengan Jennifer Jill akhirnya terjawab.

Jennifer yang biasa di sapa Mami Ipel mengatakan, dirinya membenarkan bahwa  dia telah menghapus status suami-istri dengan Ajun Perwira usai bebas dari penjara akibat penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini kita hapus dulu suami istri, kita pacaran dulu supaya gua nyaman," ujar Mami Ipel saat ditemui di kawasan Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

Tak dipungkiri bahwa sebenarnya ia sangat merindukan sosok suami setelah 6 bulan mendekam di balik jeruji.

Meski begitu, Mami Ipel mengatakan jika rumah tangganya dengan Ajun baik-baik saja.

Tapi kini ia tak percaya dengan orang sekitar, meskipun kerabat dekat.

"Kalau dibilang kangen, kangen pasti, tapi gua lagi cari kenyamanan, belum ketemu, gua nggak percaya sama orang meskipun orang terdekat gua," ujar Mami Ipel.

Hanya saat ini ia tengah mencoba membangun kepercayaan dalam rumah tangganya.

"Kalau ngomongin rumah tangga gua sama Ajun, jangan ngomongin gua di dalam, di luar juga gitu kok. Hubungan gua sama Ajun baik-baik aja. Sekarang Ajun udah selesai syuting di mana pun dia nemenin," tutup Mami Ipel.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa 16 Juli lalu.

Setelah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi akhirnya Mami Ipel resmi bebas.

TagsHiburan
BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill