Connect With Us

Hapus Status Suami Istri dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill Mengaku Karena Hal Ini 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:36

Jennifer Jill bersama Ajun Perwira serta anaknya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah selama enam bulan ditahan karena ditangkap polisi, terkait sabu seberat 0,39 gram. Kini, isu keretakan rumah tangga pasangan artis Ajun Perwira dengan Jennifer Jill akhirnya terjawab.

Jennifer yang biasa di sapa Mami Ipel mengatakan, dirinya membenarkan bahwa  dia telah menghapus status suami-istri dengan Ajun Perwira usai bebas dari penjara akibat penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini kita hapus dulu suami istri, kita pacaran dulu supaya gua nyaman," ujar Mami Ipel saat ditemui di kawasan Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

Tak dipungkiri bahwa sebenarnya ia sangat merindukan sosok suami setelah 6 bulan mendekam di balik jeruji.

Meski begitu, Mami Ipel mengatakan jika rumah tangganya dengan Ajun baik-baik saja.

Tapi kini ia tak percaya dengan orang sekitar, meskipun kerabat dekat.

"Kalau dibilang kangen, kangen pasti, tapi gua lagi cari kenyamanan, belum ketemu, gua nggak percaya sama orang meskipun orang terdekat gua," ujar Mami Ipel.

Hanya saat ini ia tengah mencoba membangun kepercayaan dalam rumah tangganya.

"Kalau ngomongin rumah tangga gua sama Ajun, jangan ngomongin gua di dalam, di luar juga gitu kok. Hubungan gua sama Ajun baik-baik aja. Sekarang Ajun udah selesai syuting di mana pun dia nemenin," tutup Mami Ipel.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa 16 Juli lalu.

Setelah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi akhirnya Mami Ipel resmi bebas.

TagsHiburan
BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

KAB. TANGERANG
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24

Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill