Connect With Us

Hapus Status Suami Istri dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill Mengaku Karena Hal Ini 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:36

Jennifer Jill bersama Ajun Perwira serta anaknya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah selama enam bulan ditahan karena ditangkap polisi, terkait sabu seberat 0,39 gram. Kini, isu keretakan rumah tangga pasangan artis Ajun Perwira dengan Jennifer Jill akhirnya terjawab.

Jennifer yang biasa di sapa Mami Ipel mengatakan, dirinya membenarkan bahwa  dia telah menghapus status suami-istri dengan Ajun Perwira usai bebas dari penjara akibat penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini kita hapus dulu suami istri, kita pacaran dulu supaya gua nyaman," ujar Mami Ipel saat ditemui di kawasan Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

Tak dipungkiri bahwa sebenarnya ia sangat merindukan sosok suami setelah 6 bulan mendekam di balik jeruji.

Meski begitu, Mami Ipel mengatakan jika rumah tangganya dengan Ajun baik-baik saja.

Tapi kini ia tak percaya dengan orang sekitar, meskipun kerabat dekat.

"Kalau dibilang kangen, kangen pasti, tapi gua lagi cari kenyamanan, belum ketemu, gua nggak percaya sama orang meskipun orang terdekat gua," ujar Mami Ipel.

Hanya saat ini ia tengah mencoba membangun kepercayaan dalam rumah tangganya.

"Kalau ngomongin rumah tangga gua sama Ajun, jangan ngomongin gua di dalam, di luar juga gitu kok. Hubungan gua sama Ajun baik-baik aja. Sekarang Ajun udah selesai syuting di mana pun dia nemenin," tutup Mami Ipel.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa 16 Juli lalu.

Setelah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi akhirnya Mami Ipel resmi bebas.

TagsHiburan
BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill