Connect With Us

Cassandra Ikut Tawarkan Diri dalam Prostitusi, Tak Disebut Pelanggannya Pejabat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 10:41

Cassandra Angelie. (@TangerangNews / IG Cassandra Angelie.)

TANGERANGNEWS.com-Pengusutan kasus prostitusi online yang menyeret pemain sinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka terus bergulir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Cassandra ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menawarkan diri dalam kegiatan prostitusi.

Menurut Zulpan, polisi menjerat Cassandra dengan Pasal 55 KUHP yang artinya turut serta. “Dalam hal ini saudari CA juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini," kata Zulpan di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022, dikutip dari Tempo.

Zulpan mengatakan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra meskipun berstatus tersangka karena ancaman hukumannya hanya satu tahun. Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu dikenai wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan.

Zulpan menyangkal kabar yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra berasal dari kalangan pejabat. Sebelumnya, Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

"Dari kegiatannya sebanyak 5 kali, itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan, dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.

Namun, Zulpan menolak memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu. Ia pun enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.

"Polda Metro Jaya tak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di lokasi yang berbeda. Ketiga muncikari itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill