Connect With Us

Stand Up Comedian Fico Fahriza Ditangkap Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 13:13

Stand Up Comedian Fico Fahriza. (@TangerangNews / Instagram @ficofahriza_)

TANGERANGNEWS.com-Seorang publik figur kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah musisi Ardhito Pramono, kali ini stand up comedian Fico Fahriza yang terjerat kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menyebut artis laki-laki yang ditangkap kasus narkoba berinisial FF. Profesinya seorang komedian.

"Laki-laki dan komedian," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 14 Januari 2022.

Saat ditanya artis inisial FF adalah Fico Fahriza, Mukti membenarkannya. Namun Mukti enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok Fico. "Iya benar iya," tukasnya.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill