Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com–Forbes Indonesia menobatkan pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sebagai "The Sultans of Content".
Kedua pesohor yang didapuk menjadi sampul edisi terbaru majalah bisnis dan finansial bergengsi itu terpilih sebagai salah satu kreator yang membangun kepopuleran dan penghasilan melalui berbagai platform digital.
Dikutip dari akun Instagram Forbes Indonesia, Jumat 11 Februari 2011, pasangan yang pernah beradu akting saat belia ini telah berkembang menjadi pebisnis lewat perusahaan RANS Entertainment.
Baru-baru ini RANS Entertainment memberi suntikan dana untuk aplikasi audio untuk konten podcast, audiobook, radio, dan live audio NOICE.
Perusahaan milik pasangan yang telah dikaruniai dua anak ini mempunyai banyak bisnis di industri gaya hidup lainnya seperti RANS Music, RANS Sportainment, RANS FC, RANS Basket, RANS e-sports, dan RANS Beauty.

Setahun lalu, tepatnya pada Maret 2021, Raffi mengakuisisi Cilegon United menjadi RANS Cilegon FC. Langkah tersebut juga diikuti oleh YouTuber papan atas dan pengusaha Atta Halilintar yang mengakuisisi PSG Pati menjadi AHHA PS Pati pada Juni.
Raffi Ahmad baru-baru ini menyatakan tertarik dan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam mengelola Banten International Stadium (BIS) atau kawasan Sport Center Provinsi Banten di Kota Serang. Khusus untuk keperluan tersebut, ia menemui langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.
Selain sederet bisnisnya itu, Raffi dan Nagita juga aktif mengunggah video di saluran YouTube yang telah diikuti oleh 22,9 juta pelanggan.
Konten yang diunggah bervariasi, mulai dari kehidupan mereka sehari-hari serta video yang diramaikan oleh YouTuber atau pesohor lainnya.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews