TANGERANGNEWS.com–Massa yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara (BKN) DKI Jakarta menggelar aksi di lingkungan makam mendiang Vanessa Angel di Taman Pemakaman Islam Malaka, Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu 12 Februari 2022 siang.
Massa yang terdiri dari puluhan orang itu menolak pembongkaran makam yang direncanakan oleh ayah Vanessa, Doddy Sudrajat. Seprti dilansir dari Tribunseleb, mereka memulai menggelar aksi pada pukul 11.39 di Jalan Swadarma Raya, Srengseng, Jakarta Barat.
Dalam aksi damai ini, massa yang berjumlah sekitar 30 itu membawa berbagai spanduk dan atribut bertuliskan bermacam penolakan pembongkaran makam. "Kami Menolak!!! Pembongkaran makam," tulis spanduk pengunjuk rasa. "Pemindahan makam adalah salah satu perbuatan yang tidak manusiawi," tulis lainnya.
Perwakilan BKN, Ahmad Qias menyatakan, aksi ini didasari oleh rencana pemindahan makam mendiang Vanessa Angel oleh Doddy Sudrajat. "Kami di sini menyampaikan bahwa kami menolak pembongkaran makam Vanessa Angel," ujar Ahmad Qias, Sabtu di lokasi aksi.
Menurut Qias, masalah pembongkaran makam sudah bukan masalah pribadi, tapi sudah jadi konsumsi publik karena sempat viral. Maka dari itu, pihaknya menolak tegas pembongkaran makam yang akan dilakukan Doddy Sudrajat.
Tak hanya itu, pembongkaran makam tak bisa dilakukan begitu saja karena ada dasar pandangannya dalam agama Islam. "Ketika berbicara pembongkaran makam, itu sudah berkaitan dengan jasad yang ada di dalamnya. Dari sudut pandang agama, jasad orang yang sudah meninggal harus benar-benar kita jaga," tuturnya.
Selain itu, juga diatur dalam perundang-undangan negara sehingga tidak bisa dibongkar atau dipindah begitu saja. "Kalau dari sudut pandang bernegara, mungkin pemindahan makam itu banyak diatur dalam undang-undang. Bahwa pemindahan makam itu harus dengan alasan yang jelas, semisal untuk kebutuhan forensik atau ada bencana alam," terang Qias.
Sebelumnya diberitakan, Doddy Sudrajat memastikan bakal memindahkan makam anaknya itu setelah acara pengajian 100 hari, tepatnya pada Sabtu 12 Februari 2022. Hal tersebut diungkapkan Djamaludin selaku kuasa hukum Doddy.
Menurut Djamaludin, perizinan untuk memindahkan makam Vanessa ke TPU Karet Bivak sudah selesai. "Rencana seperti itu mungkin setelah 100 hari ya, pokoknya secepatnya (dipindahkan) dilihat waktu yang baik dan tepat," ujar Djamaludin, Jumat 4 Februari 2022.
Sementara itu, dari pihak H Faisal selaku ayah dari mendiang Bibi Andriansyah suami Vanessa, dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan keinginan Doddy tersebut. "Kami sekeluarga tidak setuju, tidak sepakat kami akan coba bertahan sejauh hal itu tidak menyalahi aturan lain,” ujar Faisal.