Connect With Us

Dorce Meninggal, MUI Sebut Jenazah Transgender Diurus Sebagaimana Kelamin Awal

Tim TangerangNews.com | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:19

Dorce Gamalama. (@TangerangNews / Instagram)

TANGERANGNEWS.com-Artis senior Dorce Gamalama meninggal pada hari ini, Rabu 16 Februari 2022 pagi di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, dalam usia 58 tahun. Jauh sebelumnya wafat, Dorce berwasiat ketika meninggal ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan.

Keinginan Bunda Dorce itu memantik kontroversi di tengah masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pun ikut menanggapi persoalan itu. 

Cholil mengatakan,  jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya ia dilahirkan "Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,"kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Selanjutnya Cholil menyampaikan pandangannya lebih jauh musabab hal tersebut, yakni mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam agama Islam, sehingga hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," kata Cholil. 

Kemudian Cholil menyebutkan bahwa laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (lelaki berperilaku perempuan). Sedangkan jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill