Connect With Us

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Ini yang Bakal Dilakukan ke Depannya

Tim TangerangNews.com | Senin, 2 Mei 2022 | 23:13

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma. (@TangerangNews / Instagram @ridho_rhoma)

TANGERANGNEWS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat tepat di Hari Raya Lebaran 2022 ini. Meski mendapat stigma negatif, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa bekas penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin 2 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

 

Ridho, yang tetap harus menjalani wajib lapor mengaku mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman. Setelah bebas, hal pertama yang ingin dia dilakukan adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” ujar Ridho yang sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Ridho juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dan mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Cipinang yang telah menerima dirinya dengan baik di lapas dengan memberikan pembinaan. ”Tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ucap Ridho.

Ke depannya, Ridho pun berencana untuk merilis beberapa karya. "Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau libat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," ujar dia.

Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 2021. Ia menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan. "Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5 Mei 2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," ungkap Tonny.

Tonny mengatakan pihaknya menyerahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur, Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Ridho agar yang bersangkutan tidak terlalu jauh.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill