Connect With Us

Rayakan Liburan Natal, Ada Parade Santa Claus dan Promo Belanja di SMS Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Desember 2022 | 15:05

Pengunjung berfoto bersama Parade Santa Claus di Summarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai bulan penutup, Desember selalu identik dengan bulan yang membawa keceriaan, melalui semangat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Untuk merayakan momen tersebut, Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang menghadirkan perayaan Natal dalam rangkaian acara bertajuk Magical Christmas. 

Tommy, Center Director SMS mengatakan event ini digelar selama satu bulan penuh, mulai tanggal 9 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Dengan dekorasi dan ornamen yang menarik, para pengunjung dapat semakin merasakan sukacita suasana Natal.

Magical Christmas juga akan diisi dengan berbagai hiburan Natal menarik, mulai dari Christmas Bazaar, Santa Parade yang digelar tiap weekend, Meet & Greet Santa pada tanggal 18 dan 25 Desember.

"Selain itu ada Christmas Choir serta program belanja One Day Sale pada tanggal 17 dan 31 Desember 2022," katanya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill