Connect With Us

Jelaskan Cara Baca QRIS, Youtuber Nessie Judge Malah Dirujak Warganet

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 3 Februari 2023 | 17:23

Kode QRIS untuk metode pembayaran menggunakan QR Code (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan sistem penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menerapkan QR Code. 

Bank Indonesia bekerja sama dengan industri sistem pembayaran mengembangkan QRIS guna mempermudah proses transaksi sekaligus menjadi lebih cepat dan lebih terjamin keamanannya. 

Namun, kehadiran QRIS ini pun menjadi bahan perbincangan warganet mengenai bagaimana cara penyebutan dari sistem pembayaran tersebut.

Bahkan, kata kunci QRIS sempat menjadi trending topics di twitter hingga 70,8 ribu tweet.

Salah satu Youtuber ternama, Nessie Judge turut berkomentar mengenai QRIS tersebut. Ia mencoba menjelaskan bagaimana cara penyebutan QRIS yang benar. 

"IT'S QYURIS NOT KRIS, i'm so sorry bapak-bapak, it's English, u set this up yourselves hahaha," cuitnya seperti dikutip pada Jumat 3 Februari 2023.

Nessie pun membandingkan cara penyebutan QRIS dengan brand-brand ternama lainnya.

"It's Mekdi for McD bukan Mekde. Keyefsi for KFC bukan Kaefce. Eichenem for H&M bukan Hadanem. Wkwkw jangan berantakin otak kita yang sudah berantakan ini," imbuhnya.

Namun, alih-alih mendapat respon positif, Nessie justru dihujat oleh warganet yang tidak setuju dengan penjelasannya.

"Kalo logika Anda begitu, harusnya QUICK dibaca KYUIK donk, QUEEN dibaca KYUIN. Kalo tulisannya Q-RIS, bener dibaca KYURIS, tapi ini kan QRIS yg ditulis secara tersambung, yg artinya semua huruf melebur jadi 1 kata," ujar @KingofSunshine2.

"Sorry Nessie, I'm against you this time. If it's Q-RIS, then you read it as QYURIS. But it's QRIS. Why would you separate the Q?," kata @catlover84

"Influencer kok malah nentang? Harusnya mendukung penggunaan KRIS dengan sebutan yang benar. Apa harus diendorse dulu ?," tukas @imananda01.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill