Connect With Us

Viral Aksi Heroik Manusia Silver Beri Jalan untuk Ambulans

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 2 Juni 2023 | 10:02

Tangkapan layar aksi seorang manusia silver memindahkan pembatas jalan agar ambulans dapat melintas di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar di media sosial video yang memperlihatkan aksi seorang manusia silver memberi jalan kepada ambulans dengan sirine berbunyi hendak melintas.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Tampak seorang remaja yang membaluri seluruh tubuhnya dengan cat berwarna perak atau disebut dengan manusia silver itu dengan sigap membuka lintasan untuk ambulans.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, manusia silver itu terlihat memindahkan beberapa pembatas jalan yang cukup berat seorang diri agar ambulans dapat melintas tanpa hambatan.

Unggahan tersebut pun menuai decak kagum dari para warganet yang memuji kepedulian sosial dari manusia silver itu.

"Dia yang kekurangan dari segi ekonomi, namun memiliki kekayaan empati. Malunya Mereka yang menghalang-halangi ambulan dengan kendaraan pribadi mereka," komentar akun @garasi_ewag dikutip pada Jumat, 2 Juni 2023.

"Alhamdulillah orang baik," komentar akun @phaithonthon.

"Bravoooo, kamu pemberani," komentar akun @wr250.riders.

"Manusia2 baik... Rahayu," komentar akun @gusde_surya5.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill