Connect With Us

Viral Wanita Protes ke Tukang Parkir: Tiba-tiba Muncul dan Hilang Kayak Jelangkung

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 2 Desember 2023 | 18:23

Ilustrasi juru parkir. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita memprotes adanya tukang parkir liar di Indonesia.

Video itu diunggah oleh akun @Elvinlerman pada Kamis, 30 November 2023 dengan durasi 1 menit 29 detik.

Dalam video tersebut dinarasikan bahwa tukang parkir kerap muncul untuk meminta uang sebesar Rp2 ribu kemudian menghilang secara tiba-tiba saat sudah diberikan uang.

Menurutnya, tidak masalah memberikan uang Rp2 ribu asalkan tukang parkir tersebut menjalankan profesinya dengan benar.

"Tiba-tiba muncul, tiba-tiba ngilang udah kayak jelangkung," ucapnya dikutip pada Sabtu, 02 Desember 2023.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan tulang parkir di tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti tempat fotokopi dan ATM.

"Yang gue fotokopi Rp500, yang lu tagih harganya Rp2 ribu. Apalagi tukang parkir di ATM, gue ke ATM mau ngambil duit, lu nagih duit gue," katanya.

Tak hanya itu, ia juga memprotes tukang parkir yang nekat beroperasi di gerai-gerai retail meski jelas tertulis bebas biaya parkir.

"Asal lu tahu ya, penghasilan lu sehari itu udah bisa ngebayar paylater gue sebulan. Tolong pengertiannya kepada para tukang parkir," tutupnya.

Hingga tulisan ini dibuat video tersebut telah meraup 1,7 penonton di aplikasi TikTok. Para warganet pun menanggapi dengan keluhan serupa.

"Kalau aku mw ke indo atau ke alfaa gitu yaa cari yg kagak ada tkang parkir , klo ada tukang kagak jadi daahh," komentar akun @Tika Lestarii936.

"ini mah bukan tentang bayar parkirannya tapi tentang ngejagain sekalian ngebantu yang parkir kali ya bukan cuma datang minta uang parkir doang," imbuh akun @Dhilaalaa.

"di tanggerang banyak bgt parkir," timpal @brondongtua.

Lalu, bagaimana aturan terkait tukang parkir? Melansir dari sskplawoffice, pemerintah telah meregulasi keberadaan tukang parkir. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang ingin menjadi tukang parkir diwajibkan untuk memiliki izin resmi dari pemerintah setempat, yang berlaku 2 tahun dan dapat diperpanjang.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill