Connect With Us

Cuma di Indonesia, Biduan Dangdut Bisa Jadi Tenaga Honorer Titipan Kementerian Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 Mei 2024 | 12:38

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Keterangan mengejutkan terjadi di sidang terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bagaimana tidak, terungkap ternyata ada biduan dangdut, Nayunda Nabila yang menjadi tenaga honorer titipan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan saksi dalam sidang, yakni mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana.

"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

"Oh, ada Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.

Lanjut Wisnu, Nayunda merupakan tenaga honorer titipan untuk menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," terang Wisnu.

Terungkap juga, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia ini menerima honor Rp4,3 juta per bulan meski hanya masuk kantor dua kali.

Setelah berlangsung setahun, Wisnu mengaku telah memberhentikan Nayunda lantaran tidak pernah masuk kantor, tindakannya itu kemudian mendapat teguran dari Kasdi Subagyono yang ketika itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementan.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill