Connect With Us

Apa itu Asian Value yang Lagi Viral di Media Sosial? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 7 Juni 2024 | 17:33

Komika, Pandji Pragiwaksono (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini istilah Asian Value tengah viral dan menjadi bahan perbincangan publik.

Istilah ini mulai jadi perhatian publik usai kanal YouTube Total Politik mengunggah sebuah video siniar bersama komika Pandji Pragiwaksono.

Dalam video yang diunggah pada 4 Juni 2024, lalu, host acara tersebut Arie Putra mengeluarkan pernyataan kontroversial. Menurutnya, dinasti politik merupakan salah satu bentuk Asian Value.

Hal itu pun menuai reaksi dan opini kontra dari Pandji Pragiwaksono yang tampak terpancing emosi.

Tak lama setelah diunggah, pernyataan terkait Asian Value pun viral di media sosial. Bahkan, mantan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan ikut bercuit terkait Asian Value.

"Kopi tubruk adalah human right. Minum kopi tubruk pagi, siang, sore, malam adalah Asian value. Jangan tubruk yang lain," tulis Anies, Kamis, 6 Juni 2024.

Melansir dari The Brief, Jumat, 7 Juni 2024, Asian Value atau nilai-nilai Asia merujuk pada norma budaya dan masyarakat yang diyakini khas untuk masyarakat Asia, terutama di Asia Timur. 

Nilai-nilai ini mencakup penekanan kuat pada keluarga, komunitas, harmoni sosial, serta rasa hormat terhadap tradisi dan otoritas.

Konsep Asian Value muncul pada tahun 1990-an untuk menjelaskan perbedaan dalam perkembangan politik dan ekonomi antara negara-negara Asia dan negara-negara Barat. Pendukungnya berpendapat bahwa nilai-nilai ini membantu mempromosikan stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan harmoni sosial di masyarakat Asia.

Namun, kritik terhadap konsep ini menyatakan bahwa nilai-nilai Asia adalah konstruksi politik yang digunakan untuk membenarkan pemerintahan otoriter dan menekan hak politik dan sipil. 

Mereka juga berpendapat bahwa konsep ini terlalu luas dan mengabaikan perbedaan budaya dan masyarakat yang signifikan di antara negara-negara Asia.

Asian Value juga dipertimbangkan dalam kaitannya dengan hak asasi manusia. Beberapa berpendapat bahwa relativisme budaya digunakan untuk membenarkan pelanggaran hak asasi manusia, sementara yang lain menekankan bahwa nilai-nilai Asia memprioritaskan hak komunitas dan kolektif di atas hak individu.

Kesimpulannya, Asian Value mencakup norma budaya dan masyarakat yang unik bagi masyarakat Asia, terutama di Asia Timur, dengan penekanan pada keluarga, komunitas, harmoni sosial, tradisi, dan otoritas. 

Konsep ini telah diperdebatkan baik sebagai upaya untuk menjelaskan perbedaan perkembangan antara Timur dan Barat maupun sebagai alat politik yang kontroversial.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Bali United Liga 1 2024/2025, Laga Kandang Rasa Tandang

Prediksi Skor Persita vs Bali United Liga 1 2024/2025, Laga Kandang Rasa Tandang

Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:07

Persita Tangerang akan menghadapi Bali United di pekan ke-8 BRI Liga 1 2024/2025, pada Minggu, 20 Oktober 2024, malam.

NASIONAL
PLN EV Conversion Race 2024 Putaran Kedua Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya 

PLN EV Conversion Race 2024 Putaran Kedua Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya 

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:29

PT PLN (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) sukses menyelenggarakan ajang PLN EV Conversion Race 2024 Putaran Kedua

TOKOH
Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:16

Kabar duka datang dari Tangerang. Bupati Tangerang selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013 Ismet Iskandar, telah berpulang ke rahmatullah pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang pukul 22.34 WIB.

BANTEN
Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:45

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill