Connect With Us

Olivia Zalianty Siap Tidur Dikejaksaan

| Selasa, 23 Juni 2009 | 19:15

TANGERANGNEWS-Olivia Zalianty bertekad habis-habisan membela kakaknya Marcella Zalianty. Ia menuntut Marcella segera dilepaskan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya malam ini juga. Apalagi Marcella sudah mendekam ditahanan sesuai dengan masa tahanan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Olivia"Jika tidak dibebaskan malam ini saya akan tidur di kantor Kejaksaan Tinggi," katanya. Aksi ini dilakukan sebagai protes jika Kejaksaan belum juga melepas kakaknya itu dari tahanan. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk melepaskan Marcella Zalianty dari ruang tahanan Polda Metro Jaya. Juru Bicara Pengadilan Tinggi Jakarta Andi Samsan Nganro menjelaskan, keputusan ini diambil karena vonis yang dijatuhkan Pengadilan sama dengan masa penahanan yang telah ia jalani. "Maka ia harus dilepas saat ini juga," ujar Andi. Andi menerangkan keputusan ini sesuai dengan Pasal 283 KUHAP, seseorang yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan dan telah menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis tidak boleh mendapatkan masa perpanjangan penahanan lagi. Menurut dia, meskipun jaksa melakukan banding, proses yang terjadi di PT nantinya akan dilakukan setelah pelepasan penahahan dilakukan. "Karena kita harus pelajari dulu berkasnya," ujarnya. Pengacara Marcella, Firman Wijaya mengatakan keputusan ini seharusnya sudah dijalankan saat vonis dijatuhkan kemarin. "Kemarin saya sudah bilang kepada jaksa seperti itu," katanya. Ia menyesalkan sikap kejaksaan yang masih saja ngotot menunggu putusan di banding di PT sebelum membebaskan Marcella. Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri harusnya sudah dieksekusi hari ini juga. Jika sampai jam 12 malam nanti Marcella belum juga dibebaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan. "Jangankan kami, Komnas HAM pasti akan protes," ujarnya. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Jakarta Budi Hartawan Panjaitan mengatakan upaya hukum masih terus dilakukan. "Bolanya masih di Pengadilan Tinggi," katanya.(tmp)
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill