Connect With Us

Kuasa Hukum Minta Raka Direhab

| Rabu, 15 Agustus 2012 | 15:40

Foto Raka dan teman wanita-nya, Karina. (tangerangnews / dira)

 
Reporter : IDira Derby

TANGERANG-Sidang Direktur Utama Karno’s Film Raka Widyatama yang juga anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kembali digelar.  Kuasa hukum Raka Widyatama, meminta kepada majelis hakim agar memasukan klien-nya ke pusat rehabilitasi, saat sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (15/8).

"Kami mohon kepada majelis hakim agar  terdakwa bebas dari tuntutan Jaksa dan memutuskan agar terdakwa menjalani pengobatan di pusat rehabilitasi ketergantungan obat," kata Sirra Prayuna.

Dalam surat pledoinya, Sirra mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, Raka memiliki gangguan psikologis atau bipolar, sehingga kerap menggunakan obat resep dokter ataupun narkotika untuk menenangkan dirinya.

"Dengan demikian, terdakwa merupakan korban narkotika yang wajib menjalani rehabilitasi," ungkapnya.

Atas pledoi tersebut, JPU Riyadi menyatakan,  tidak mengajukan tanggapan atas pledoi. Riyadi juga mengaku tetap pada tuntutannya. "Saya tetap pada tuntutan," kata Riyadi kepada Ketua Majelis Hakim Dehel K Sandan.

Ketika ditanya kenapa tidak mengajukan tanggapan pledoi, Riyadi mengatakan,  bahwa itu tidak wajib. "Tanggapan itu tidak wajib. Tapi saya tetap pada tuntutan 1 tahun penjara," katanya usai persidangan.

Sidang akhirnya akan dilanjutkan pada 30 Agustus 2012, dengan agenda persidangan membacakan putusan.  Majelis hakim terpaksa menunda putusan karena waktu yang sudah tidak memungkinkan, mengingat sudah mendekati lebaran dan sudah memasuki cuti bersama.
 

MANCANEGARA
Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Ada Turnamen Mobile Legends Berhadiah Total Rp11 Juta di Alam Sutera Tangsel

Selasa, 26 November 2024 | 15:32

Pengumuman bagi seluruh masyarakat Tangerang penggemar game Mobile Legends. Community Hero Tangerang akan melaksanakan turnamen game tersebut di area Flavor Bliss Broadway Alam Sutera, pada 8-15 Desember 2024.

TANGSEL
Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Jumat, 29 November 2024 | 22:26

Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.

BANDARA
102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

102 iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 29 November 2024 | 23:14

Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya, lantaran produk tersebut belum mendapat izin edar di Indonesia, Jumat 29 November 2024.

BISNIS
PT Arita Prima Indonesia Tbk, Solusi Terdepan untuk Kebutuhan Industri Modern!

PT Arita Prima Indonesia Tbk, Solusi Terdepan untuk Kebutuhan Industri Modern!

Sabtu, 30 November 2024 | 13:21

PT Arita Prima Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi, impor, dan servis produk-produk seperti valve, fitting, instrumentation, dan control.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill