Hantam Suami dengan Batu Besar, Sri Rumiyati 'Macan' Diancam Hukuman Mati
Kamis, 12 Maret 2009 | 17:53
TANGERANGNEWS.COM-Terdakwa kasus mutilasi terhadap suaminya sendiri yang memiliki tato macan yakni Sri Rumiyati didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, hari ini.