Kejari Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM
Rabu, 2 September 2009 | 19:47
TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang kembali menetapkan tersangka peyimpangan aliran dana pemberantasan buta huruf senilai Rp15 miliar. Kemarin, Kejari menetapkan dua tersangka baru dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di dua Kecamatan