Connect With Us

12 Pesawat Latih STPI Curug Disita Kejagung

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 Juni 2013 | 22:08

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (Sumber Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Dari 18 pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Kabupaten Tangerang,  12 diantaranya disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (30/05/2013) lalu. Penyitaan itu dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat latih sayap tetap atau fixed wing  di Kementerian Perhubungan.
  
Kepala Humas STPI Curug, Roy B Poluan mengatakan, selain 12 pesawat Kejagung juga menyita dua link simulator sebagai bukti dugaan korupsi oleh Kementrian Perhubungan terkait pengadaan barang tersebut.

"Tentu saja, pengaruhnya besar sekali. Dan, ini menghambat program pemenuhan penerbang," kata Boy , Selasa (11/6).

Sementara, staf hanggar pesawat STPI di Bandara Budiarto Curug, Hery Kurniawan mengatakan, untuk saat ini kegiatan pelatihan penerbangan untuk para taruna masih berjalan seperti biasa.

"Walaupun saat ini kegiatan masih berjalan seperti biasa, tentu saja untuk kedepan ini sangat menghambat program peningkatan kuota para calon penerbang," terangnya.

Menurutnya, proyek pengadaan barang berupa pesawat latih tersebut kepada STPI didatangkan 18 pesawat untuk tahun ajaran 2010-2013 senilai Rp.138.801.300.000.  
 
Penyelidikan kasus ini telah menetapkan tiga tersangka. Adapun dugaan korupsi karena diduga setelah pembayaran selesai 100 persen pada 14 Desember 2012, hanya ada enam unit pesawat yang ada. Penyidikan direncanakan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (MOE)
PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill