Connect With Us

Gadis Baru Lulus SD Disekap & Diperkosa di Cisoka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juli 2013 | 20:30

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)



TANGERANGNEWS.com -MWR, seorang gadis yang berusia 12 tahun warga asal Jeujing Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menjadi korban penyekapan disertai pemerkosaan.
 
Korban diketahui disekap pelaku pada Selasa (25/06) hingga Rabu (26/06). Pelaku penyekap dan pemerkosa warga  yang tinggal di Desa Jeunjing,  Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu ternyata adalah Agus,27.

Agus sendiri melakukan modus operandi berpura-pura mengajak jalan-jalan.  Hal itu dikatakan, Kardi ,50, ayah tiri korban  saat ditemui wartawan, Rabu (3/7). “Sejak dibawa dia, anak saya tidak kembali,” ujar Kardi, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Ironisnya,  saat bertemu Kardi, Agus tak mengakui dirinya masih menyekap anaknya. Padahal, Kardi sendiri mendapati informasi dari para tetangga, Agus adalah orang terakhir yang terlihat bersama anak gadisnya itu.
 
"Dia selalu mengelak saat ditanya soal keberadaan anak saya. Setelah saya tanya dengan nada tinggi,  baru dia ngaku. Anak saya disembunyikan di sebuah rumah kosong," ujar Kardi.

Akibat penyekapan itu, menurut Kardi, psikologis korban seperti tak seimbang. Bahkan, korban seringkali jatuh pingsan. Merasa curiga korban telah diperkosa, pihak keluarga pun mencoba membawanya ke rumah sakit.
 



"Anak saya akhirnya  mengaku dia diperkosa Agus. Nah, hari Jumat (28/6) setelah anak saya pulih, kami melaporkan masalah ini ke Polsek Cisoka. Kemudian diarahkan ke unit PPA Polresta Tangerang," ucapnya.

Kardi sendiri tidak menyangka, Agus pria yang dikenalnya sebagai karyawan pabrik tega menodai anak tiri pertamanya yang baru lulus dari bangku sekolah dasar.
Pihaknya juga tidak tahu apakah anaknya memiliki hubungan seperti berpacaran dengan pelaku.

"Saya tidak menyangka. Saya kenal dia, dia itu  suka main ke rumah, bertemu anak saya. Saya tidak tahu mereka ada hubungan apa, sampai akhirnya ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

Kepala Unit PPA Polresta Tangerang, Ipda Rolando Hutajulu membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Pelakunya juga sudah kami amankan. Saat ini,  kasusnya masih kami dalami,” singkatnya.  (MOE)

 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill