Connect With Us

Gadis Baru Lulus SD Disekap & Diperkosa di Cisoka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juli 2013 | 20:30

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)



TANGERANGNEWS.com -MWR, seorang gadis yang berusia 12 tahun warga asal Jeujing Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menjadi korban penyekapan disertai pemerkosaan.
 
Korban diketahui disekap pelaku pada Selasa (25/06) hingga Rabu (26/06). Pelaku penyekap dan pemerkosa warga  yang tinggal di Desa Jeunjing,  Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu ternyata adalah Agus,27.

Agus sendiri melakukan modus operandi berpura-pura mengajak jalan-jalan.  Hal itu dikatakan, Kardi ,50, ayah tiri korban  saat ditemui wartawan, Rabu (3/7). “Sejak dibawa dia, anak saya tidak kembali,” ujar Kardi, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Ironisnya,  saat bertemu Kardi, Agus tak mengakui dirinya masih menyekap anaknya. Padahal, Kardi sendiri mendapati informasi dari para tetangga, Agus adalah orang terakhir yang terlihat bersama anak gadisnya itu.
 
"Dia selalu mengelak saat ditanya soal keberadaan anak saya. Setelah saya tanya dengan nada tinggi,  baru dia ngaku. Anak saya disembunyikan di sebuah rumah kosong," ujar Kardi.

Akibat penyekapan itu, menurut Kardi, psikologis korban seperti tak seimbang. Bahkan, korban seringkali jatuh pingsan. Merasa curiga korban telah diperkosa, pihak keluarga pun mencoba membawanya ke rumah sakit.
 



"Anak saya akhirnya  mengaku dia diperkosa Agus. Nah, hari Jumat (28/6) setelah anak saya pulih, kami melaporkan masalah ini ke Polsek Cisoka. Kemudian diarahkan ke unit PPA Polresta Tangerang," ucapnya.

Kardi sendiri tidak menyangka, Agus pria yang dikenalnya sebagai karyawan pabrik tega menodai anak tiri pertamanya yang baru lulus dari bangku sekolah dasar.
Pihaknya juga tidak tahu apakah anaknya memiliki hubungan seperti berpacaran dengan pelaku.

"Saya tidak menyangka. Saya kenal dia, dia itu  suka main ke rumah, bertemu anak saya. Saya tidak tahu mereka ada hubungan apa, sampai akhirnya ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

Kepala Unit PPA Polresta Tangerang, Ipda Rolando Hutajulu membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Pelakunya juga sudah kami amankan. Saat ini,  kasusnya masih kami dalami,” singkatnya.  (MOE)

 

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill