TANGERANG-Jalannya Pilkades ricuh di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Tangerang memiliki membuat programer SMKN 4 Kabupaten Tangerang unjuk gigi.
Ya, meski tanpa melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa desa di Kabupaten Tangerang harus mengulang Pilkades. Dan, di Pilkades ulang itulah surat suara yang telah diberi barcode. Kemudian, ditambah sistem informasinya menggunakan program dari SMKN 4, yang menjadi bagian dari panitia.
Camat Tigaraksa Mas Yoyon menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkades serentak Minggu 30 Juni lalu, salah satu desa di wilayahnya, yaitu Desa Sodong juga menggunakan sistem barcode.
“Sistem IT ini terbukti, dapat menghindari seperti pemilih ganda dan pencoblos ‘siluman’. Karena semua sudah terdata disoftware, dan diberi barcode,” terang Yoyon, Minggu (7/7).
Hambali, salah seorang Tim IT dari SMKN 4 Kabupaten Tangerang mengatakan, surat suara yang dibuat menggunakan barcode tersebut tidak bisa di fotocopy.
“Jadi satu barcode cuma bisa sekali. Tak akan ada data yang lolos, karena data base-nya sudah dipersiapkan,” tandas Hambali.
Hambali pun mengaku senang, akhirnya apa yang sudah diciptakannya bersama tim dengan kerja keras bisa dipergunakan. “Ya, pasti ini jadi seakan memberikan kami kesempatan berkarya,” jelasnya.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid takjub dengan proses Pilkades ulang dengan sistem tersebut. “Memang sistem informasi yang digunakan seperti ini sangat kecil terjadi kecurangan,” terangnya saat memantau langsung ke TPS Desa Tapos, Kecamatan Tagaraksa.
Selain itu, keunggulan lainnya karena lebih cepat. Sedangkan sistem manual lambat dan rawan dengan adanya kecurangan. “Bisa menjadi evaluasi. Dan, untuk kedepan sistem ini bisa digunakan serentak oleh desa-desa di Kabupaten Tangerang yang melaksanakan Pilkades,” tutupnya. (MOE)