TANGERANG-UMK Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan Pemkab Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah merekomendasikan angka nominal Rp2.442.000, Rabu (20/11/2013).
"Saat ini angka Rp2.442.000 sudah disampaikan ke Gubernur Banten," ujar M. Marbun, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah.
Angka tersebut pun langsung menuai protes dari kubu buruh. Ribuan buruh Tangerang melakukan aksi di berbagai titik. Diantaranya, Kantor Bupati Tangerang, Jalan Pemda, Bojong, dan Cikupa.
"Kami kecewa dengan keputusan Bupati Tangerang," ujar Supriyanto, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam PC SPL FSPMI.
Supriyanto mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar Pemkab Tangerang merekomendasikan berdasarkan rekomendasi dari para serikat yakni Rp2,6 juta.
"Namun, Apindo pada saat itu merekomendasikan Rp2,2 jutaan dan diserahkan kepada Bupati Tangerang, tapi keputusan tersebut tidak bijak, Bupati cuma rekomendasikan Rp2,4 juta," katanya.
Pemblokiran di Jalan Raya Pemda pun berlangsung , sehingga Jalan Raya Serang lumpuh dan tak bergerak baik dari Balaraja maupun dari Bitung.
Puluhan truk dibajak buruh. Sehingga truk tronton dinaiki para buruh. Pemblokiran tersebut dilakukan belasan serikat buruh yang bergabung dalam Alttar.
"Kami akan terus melakukan perlawanan, sampai tuntutan kami dipenuhi Pemkab Tangerang," teriaknya.