Connect With Us

Banjir Landa Gunung Kaler

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2013 | 20:20

Banjir di Gunung Kaler (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Hujan yang mengguyur wilayah kabupaten Tangerang bagian Barat membuat anak sungai Cisadane meluap hingga merendam pemukiman warga pada Selasa (17/12). Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 10.00 WIB,  warga di Desa Kandawati dan Desa Kedung panic dengan ketinggian air yang dengan cepat mencapai 60 cm.

Irwan salah satu tokoh pemuda Gunung Kaler menuturkan, banjir akibat hujan deras pada Senin malam . Puluhan rumah yang dihuni sekitar 200 KK di desa itu mengalami kebanjiran. "Air sudah memasuki rumah, namun warga tetap bertahan,"ujarnya.



Irwan menambahkan, bahwa saat ini baru staff desa yang turun ke bawah untuk mengecek. “Sedangkan aparat pemerintah belum ada yang datang, namun staff desa sudah mengecek kondisi warga,"ungkapnya

Jumlah rumah warga yang rumahnya terendam terdapat dua desa di antaranya 15 rumah yang terletak  Kampung Karang Jetak Desa Kandawati dan 20 rumah yang terletak di Desa Kedung. “Warga saat ini masih ketakutan,namun masih tetap bertahan belum ada yang mengungsi,"ujarnya. 

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill