Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS-Aparat kepolisian membentuk tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Kabupaten Tangerang, dan Polsek Telugnaga untuk melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku perampokan bersenjata api di toko emas Liong di Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terjadi Rabu (26/8) lalu.
Dalam aksi tersebut, para pelaku yang cukup profesional itu berhasil mengasak uang tunai sebesar Rp 200 juta di dalam brankas dan perhiasan emas 6 kilogram.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol. Ari Wibowo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku perampokan toko emas itu. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadaian perkara (TKP) ada beberapa kelompok yang dicurigai sebagai pelakunya.
“Kelompok yang dicurigai ini lah yang tengah kami buru, dan dilihat dari caranya merampok toko itu pelaku sangat profesional “kata Ari Wibobo.
Namun, Ari wibobo tidak bersedia menyebutkan kelompok yang dimaksud tersebut dengan alasan masih dalam pengembangan. Dia juga menyatakan modus perampokan toko emas di Teluknaga itu hampir mirip dengan kasus perampokan toko Emas Family 2 di Pasar Pesing No 18, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat belum lama ini.
Ketika ditanya adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut, Ari Wibobo mengaku belum mengetahui ke arah sana, meskipun pelaku menggunakan senjata api.
“Saya belum berani komentar terlalu jauh karena kami masih memfokus kepada pelaku. Kalau sudah ketangkap siapa pelakunya dan ada keterlibatan oknum aparat atau tidak baru saya berani berbicara, “kata Ari Wibobo.(Sahara)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews