Connect With Us

Tanggul Retak, Warga Kresek Tangerang Kebanjiran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2014 | 20:20

Banjir di Desa Pasir Bolang Tigaraksa (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Warga di Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terendam banjir kediamannya, Kamis (23/1). Diduga banjir terjadi karena tanggul di desa tersebut retak.
Ketua Tagana Kabupaten Tangerang Endin Haryadi mengatakan, dua desa yang terkena banjir tersebut yakni Desa Pasir Ampo dan Desa Koper.

"Air disebabkan meluapnya dari rembesan tanggul yang retak," ujar Endin Haryadi.

Menurut Endin, banjir ditengarai melubernya air dari bibir sungai Cidurian yang di Desa tersebut. "Didekat bibir sungai tersebut air cukup tinggi sekitar 1,5 meter," katanya.

Salah seorang warga setempat,  Saefudin mengatakan, air mulai menggenangi Desa Koper dan Desa Pasir Ampo. "Kini jalan dan akses jalan di dua desa sudah terputus," tandasnya. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill