TANGERANGNEWS.com-Organisasi massa dengan kawalan ketat dari pihak kepolisian melakukan razia miras. Tak hanya merazia, mereka juga melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Razia miras dan prostitusi tersebut berjalan dramatis di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Selasa (18/3/2014). Tokoh masyarakat dan Ormas meggeruduk tempat transaksi prostitusi dan penjual Miras di wilayah Tangerang bagian Utara tersebut.
Tokoh Masyarakat Sepatan Timur Baysarudin mengatakan, aktivitas penjualan miras dan protistusi di wilayah tersebut sudah berjalan puluhan tahun.
"Karenanya kami resah, kami desak dan ajak sekalian masyarakat, aparat Polsek dan Camat untuk melakukan penyegelan terhadap rumah kontrakan yang menjadi ladang paraktek haram," imbuhnya.
Menurut Baysarudin, pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap beroperasinya praktek yang menjadi penyakit di wilayah tersebut. "Kalau dibiarkan Sepatan Timur akan menjadi lokalisasi, dan ini tak boleh terjadi," katanya.
Pantauan dilokasi, dalam aksi penyegelan tersebut, meskipun dikawal ketat pihak kepolisian. Sedikitnya tujuh titik tempat penjualan Miras dan prostitusi disegel paksa.
"Kami takkan melakukan tindakan anarkis, jika pemilik kontrakan mau komunikatif," katanya.
Sementara, Sri Dewi ,23., warga Sepatan Timur menuturkan kegiatan protistusi berkedok berjualan minuman ini memang sudah sangat meresahkan warga.
"Adanya tempat maksiat tersebut, membuat suami kami jarang pulang dan memberi nafkah," katanya.
Sri mengaku mendukung aksi penyegelan dan razia yang dilakukan masyarakat Sepatan Timur. "Jelas sangat mendukung, agar suami betah dirumah," tutupnya.