Connect With Us

Satpol PP Kabupaten Tangerang Anggaran Pertahunnya Rp250 Juta

KOKO | Senin, 28 April 2014 | 19:24

Gelandangan Dirazia Satpol PP Tangsel (Bastian / TangerangNews)


TANGERANG - Anggaran operasional per-tahun Dinas Satpol PP di Kabupaten Tangerang sebesar Rp 250juta. Angka tersebut dinilai tak seimbang dengan kinerja Satpol PP yang harus mengcover seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

"Anggaranya sedikit, pertahun hanya Rp 250juta. Untuk Trantib di masing-masing kecamatan tidak ada anggarannya," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Supriyadi, Senin (28/4)

Namun demikian, kata Supriyadi, dalam mengoptimalkan kinerja dijajarannya, pihaknya lebih kepada membentuk SDM yang ada dengan memberikan pembekalan.

Baik secara fisik maupun ketangkasan dalam menghadapi berbagai masalah yang berhubungan dengan penegakan Perda.
"Sudah menjadi tugas Satpol PP, yaitu penegak Perda. Untuk itu, dengan keterbatasan yang ada, kami tetap mengoptimalkan SDM yang ada. Baik secara fisik maupun ketangkasan dalam menghadapi permasalahan yang berhubungan dengan penegakan Perda," papar Supriyadi.

Melihat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penegakan Perda, dilapangan, Supriyadi mengaku, untuk ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi ulang.

 "Strategi kami dalam menghadapi permasalahan di lapangan, terutama pelanggaran yang berhubungan dengan perizinan, akan melakukan evaluasi ulang," pungkasnya.
MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

KAB. TANGERANG
Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Pasca Kebocoran Pipa WTP Sampora Tangerang, Warga BSD Masih Kesulitan Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 | 22:00

Warga di kawasan pemukiman Bumi Serpong Damai (BSD) City masih kesulitan air bersih akibat dampak dari kebocoran pipa pada Water Treatment Plan (WTP) Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill